Paket kecerdikan VII gres diumumkan tadi malam Pemerintah akibatnya juga
mengumumkan pertolongan tunjangan pribadi bagi para pengangguran di Indonesia sesuai dengan Ijazah terakhir sekolahnya, adalah :
1. Ijazah SD = Rp. 750.000,-
2. Ijazah Sekolah Menengah Pertama = Rp. 1.250.000,-
3. Ijazah Sekolah Menengan Atas = Rp. 1.750.000,-
4. Ijazah S1 = Rp. 2.500.000,-
Rencananya pertolongan Tunjangan tersebut akan dilaksanakan pada awal Januari 2016, dan berlaku setiap 3 bulan sekali.
Tunjangan tersebut merupakan hasil kerjasama bilateral antara Pemerintah Indo dan Pemerintah Jpg, dengan persyaratan sbb :
1. Ijazah Pendidikan terakhir.
2. E KTP asli.
3. Kk asli.
4. Surat Keterangan Kesehatan.
5. Surat Keterangan Kelakuan Baik.
6. Surat Pengantar Kelurahan.
Sesuai janji dengan pemerintahan Jepang, sumbangan tersebut akan diserahkan dalam bentuk YEN, dengan persyaratan yang diajukan pemerintahan Jepang, adalah :
A. YEN ono duite.
B. YEN Presiden ne dulur Mu
C. YEN Wapres ne PakdeMu.
D. YEN Mentri Keuangane Nenek moyangmu
Just For Pun :v :v
sumber : status di fb
No comments:
Post a Comment